Panwascam 2x11 Kayutanam Buka Open Rekrutmen Panwaslu Nagari

0

 

Padang Pariaman- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan(Panwascam) 2x11 Kayutanam Kabupaten Padang Pariaman membuka pendaftaran Panwaslu Nagari untuk 4 nagari di Kecamatan 2x11 Kayutanam. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwaslu Nagari dibuka mulai, Sabtu (14/1/2023) hingga Kamis (19/1/2023). (14/1/2023)


Ketua Panwascam 2x11 Kayutanam Ramadhoni menyampaikan bahwa rekrutmen Panwaslu tingkat nagari ini dilakukan sesuai dengan surat keputusan Ketua Bawaslu RI dengan nomor : 5/KP.01/K1/01/2023. Jumlah Panwaslu Nagari yang dipilih setiap Nagari hanya satu orang, untuk di Kecamatan 2x11 Kayutanam total 4 orang untuk 4 Nagari yang ada.


"Open rekrutmen saat ini merupakan tahapan rekrutmen Panwaslu Nagari sudah mulai dilakukan. pihaknya mulai dari melakukan sosialisasi hingga penempelan pengumuman di kantor Nagari se-Kecamatan 2x11 Kayutanam serta dilokasi keramaian seperti tempat-tempat pelayanan publik. Termasuk juga melalui media massa. Ini sebagai bentuk keterbukaan informasi agar setiap masyarakat khususnya warga yang memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan dirinya".


Lanjut Ramadhoni syarat yang harus dilengkapi masyarakat yang hendak mendaftarkan diri menjadi Panwaslu nagari diantaranya memenuhi administrasi seperti berusia minimal 21 tahun saat mendaftar, berdomisili di Kecamatan 2x11 Kayutanam, minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, menyampaikan surat lamaran yang ditujukan ke Panwascam 2x11 Kayutanam, pas foto 4x6 sebanyak 3 lembar berlatar merah, surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas, fotocopy KTP, fotocopy Ijazah yang berlegalisir, daftar riwayat hidup, membuat surat pernyataan.


"Untuk surat lamaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup telah kami sediakan dan tinggal di isi, pelamar bisa mengambil di kantor Panwascam 2x11 Kayutanam atau di Kantor Nagari setempat. Ini sebagai upaya memudahkan para pelamar dalam mendaftar. Pendaftaran ini gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun," Terangnya


Semua berkas formulir untuk pendaftaran sebagai calon anggota Panwaslu Nagari dapat diperoleh di Sekretariat Panwaslu Kecamatan 2x11 Kayutanam yang beralamat di Jln. Padang-Bukittinggi Simpang Gelombang Nagari Kayutanam. Untuk informasi selengkapnya mengenai jadwal pembentukan, persyaratan pendaftaran dan tata cara pendaftaran Panwaslu Nagari bisa dilihat melalui medsos facebook Panwaslu Kecamatan 2x11 Kayutanam @Panwascam Kayutanam dan instagram @panwascamKayutanam22. Tutupnya

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top