Mulai Hari ini, 67 Pantarlih Ulakan Tapakih Siap Bekerja mendata Pemilih

0

 


PADANG PARIAMAN – PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Kecamatan Ulakan Tapakih menggelar Apel Gabungan Persiapan Pendaftaran Pemilih Pemilu 2024 di Kantor Camat Ulakan Tapakih, Munggu, 12/2.

Apel gabungan tersebut diikuti oleh 67 Pantarlih, 24 PPS, jajaran PPK dan sekretariat serta perwakilan Panwascam.

“Mulai Senin besok 13 Februari 2023 (hari ini) Petugas Pendaftaran Pemilih akan mendatangi rumah-rumah masyarakat untuk melakukan pendataan dan pendaftaran langsung sebagai pemilih,” ujar Ketua PPK Kecamatan Ulakan Tapakih, Zainal Abidin.

Zainal menambahkan minimal penduduk dengan tanggal kelahiran 14 Februari 2007 akan dicatat sebagai pemilih pada Pemilu 2024 karena pada tanggal tersebut Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Propinsi, DPRD Kab/ Kota akan digelar dan pemilih dengan tanggal kelahiran tersebut genap berusia 17 Tahun.

“Jadi yang sudah genap berusia 17 tahun saat hari pencoblosan sudah memiliki hak suara pada Pemilu, dan bisa menyalurkan haknya tersebut,” sambung Zainal.

 

Sementara itu Camat Ulakan Tapakih, Emri Nurman mengucapkan selamat bekerja kepada petugas Pantarlih. Ia meminta petugas bekerja profesional.

“Selamat bekerja, bekerjalah dengan baik dan profesional dengan penuh tanggungjawab, semoga sukses,” ujarnya. (Rls)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top