Padang Pariaman-Panwaslu Kecamatan Sintuak Toboh Gadang resmi melantik Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) terpilih di Rumah Desa Sehat, Nagari Sintuak Kecamatan Sintuak Toboh Gadang untuk Pemilu 2024. (5/2/2023)
Pelantikan yang dihadiri oleh Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) di dampingi Staf Teknis Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Ketua Panwaslu Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, Plt Camat Sintuak Toboh Gadang, Koramil Lubuak Aluang, Polsek Lubuak Aluang, Wali Nagari Toboh Gadang Timur, Ketua PPK beserta anggota dan PKD yang dilantik.
Pelantikan dalam rangka melaksanakan amanah peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 4 tahun 2022, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara calon PKD Se-Kecamatan Sintuak Toboh Gadang yang dinyatakan lulus.
Pengumuman hasil PKD terpilih tahun 2023 Se-Kecamatan Sintuak Toboh Gadang untuk Pemilu 2024 dengan Nomor : 004/KP.01.00/K.SB.05.11/01/2023 menetapkan nama-nama PKD terpilih tersebut adalah Maryono (L) dari Nagari Sintuak, Solvi (L) dari Nagari Toboh Gadang, Rendi Sepriyanto dari Nagari Toboh Gadang Selatan, Sepri Arif dari Nagari Toboh Gadang Barat, dan Lukman Nurhakim dari Nagari Toboh Gadang Timur.
Nama-nama tersebut resmi dilantik pada hari ini, Minggu 5 Februari 2023 pada jam 13.30 Wib-selesai yang bertempat di Desa Rumah Sehat, Tembok Sintuak. Serta PKD terpilih yang dilantik telah memakai pakaian rapi, kemeja putih, celana/rok hitam dan sepatu hitam.
Tk. Zainal Abidin selaku Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) menyampaikan bahwa PKD merupakan ujung tombak Bawaslu. Jadi jagalah nama baik PKD, jangan sampai membuat cacat nama baik institusi pengawasan ini. Kesalahan apapun yang dilakukan PKD itu akan memberikan efek kepada Bawaslu secara kelembagaan. Terkait pengawasan dilapangan yang dilakukan PKD, PKD harus bisa membangun emosinal yang baik dengan PPS dan Wali Nagari beserta jajaran sebagai mitra dalam bekerja untuk mempermudah akses pengawasan.
Gifriantoni selaku Kordiv SDMO & Datin Panwaslu Kecamatan Sintuak Toboh Gadang menyampaikan bahwa PKD yang baru saja dilantik harus melakukan koordinasi dengan stakeholder yang ada di Nagari masing-masing. Menjaga komunikasi dan attitude untuk terciptanya pemilu 2024 yang Luberjuldil sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2017. Agar terciptanya pemilu yang inklusif PKD harus melakukan sosialisasi terkait dengan pengawasan pemilu. Artinya pengawasan pemilu itu harus dipahami oleh masyarakat sebagai upaya menjaga kemurnian demokrasi agar terciptanya pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Gusniati selaku Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) menyampaikan ucapan selamat kepada PKD se-Kecamatan Sintuak Toboh Gadang yang baru saja dilantik. Dengan harapan PKD ini dapat meningkatkan pencegahan terkait pelanggaran yang terjadi nantinya. Tentu hal ini tidak lepas dari koordinasi dan sosialiasi yang dilakukan oleh PKD dengan stakeholder yang ada di Nagari masing-masing. Serta PKD mampu memahami terkait regulasi pengawasan untuk pemilu 2024 ini.
Saiful Hendra selaku Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) menyampaikan bahwa selamat kepada PKD terpilih se-Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, Semoga amanah dalam mengemban tugas, wewenang dan kewajiban untuk menciptakan Pemilu 2024 yang berkualitas dan berintegritas. Tutupnya.