Padang Pariaman-Panwaslu Kecamatan V Koto Kampuang Dalam Lakukan Tes Wawancara Calon PKD Untuk Pemilu 2024. (1/1/2023)
Berdasarkan ketentuan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 4 tahun 2022. Setelah melakukan seleksi administrasi, Panwaslu Kecamatan V Koto Kampuang Dalam lakukan tes wawancara calon PKD untuk Pemilu 2024.
Hermanto Jumalisman, SE selaku Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) menyampaikan bahwaDi hari pertama kami lakukan seleksi wawancara sebanyak 31 orang pendaftar calon PKD. Seleksi wawancara di mulai pukul 08.00 Wib sampai 12.30 Wib kemudian Ishoma. Kemudian pukul 13.30 Wib dilanjtkan seleksi wawancara sampai pukul 18.00 Wib.
Kemudian dilanjutkan pada hari kedua untuk calon PKD yang hadir untuk di wawancarai sebanyak 5 orang. Selama dua hari dilakukan wawancara tersebut calon PKD yang mengikuti seleksi wawancara sebanyak 36 orang. Ada 5 orang yang tidak mengikuti seleksi wawancara, Dari 41 orang calon PKD yang lulus administrasi. Tuturnya
Hermanto menambahkan bahwa Wawancara yang dilakukan dengan transparan yang tidak lepas dari tugas wewenang dan kewajiban dari PKD itu sendiri. Kemudian mengenai pengetahuan calon PKD terkait pemerintah nagari dan stakeholernya sebagai faktor pendukung nantinya bagi PKD dalam menjalankan tugasnya.
Sesuai tahapan, Kami melakukan pleno penetapan calon PKD yang akan dilakukan pada tanggal 3 Februari 2023. Kemudian setelah itu pada tanggal 4 Februari 2023 kami mengumumkan calon PKD terpilih untuk pemilu 2024. Selain itu kami juga menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat mengenai calon PKD dari tanggal 28 Januari sampai 5 Februari 2023. Kemudian pelantikan serta pembekalan PKD terpilih dilaksanakan pada tanggal 5 sampai 6 Februari 2023. Tutupnya