Sitinjausumbar.com – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengungkapkan bahwa dengan adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit polio di Kabupaten Pidie Provinsi Aceh. Maka Provinsi Sumatera Barat termasuk daerah yang berisiko terhadap penularan virus polio. Dan untuk penanggulangannya dilakukan melalui crash program imunisasi polio yang dilaksanakan mulai tanggal 6 Maret 2023.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati dihadapan seluruh ASN lingkungan Pemkab Dharmasraya, pada Apel Gabungan Bulan Maret pada hari Rabu, (08/03/23) di Lapangan Kantor Bupati Dharmasraya. Dengan bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Apel Gabungan ini dihadiri oleh Sekda, Adlisman, seluruh Kepala OPD se-Dharmasraya.
“Berkenaan dengan hal tersebut, saya minta kepada Kepala OPD terkait, Direktur RSUD, camat dan Kepala Puskesmas untuk mendukung dan mensukseskan pelaksanaan Crash Program Imunisasi ini,” himbau Bupati dihadapan seluruh ASN yang hadir saat Apel Gabungan Bulan Maret.
Polio adalah penyakit menular yang sangat berbahaya, dapat menyebabkan kelumpuhan atau kecacatan seumur hidup bahkan kematian. Polio menular lewat air dan makanan yang terkontaminasi dengan tinja yang mengandung virus polio dan penyakit polio tidak dapat diobati, hanya dapat dicegah dengan imunisasi polio.
Salah satu cara pencegahan polio yakni dengan memberikan imunisasi yang merupakan intervensi kunci dalam upaya pencegahan polio dan kegiatan ini juga sejalan dengan surat edaran dari Menteri Kesehatan RI no. SR.02.06/Menkes/2023 tanggal 20 januari 2023 perihal pelaksanaan crash pogram. Dalam rangka pencegahan penularan virus polio.
"Mari kita semua bekerjasama, berupaya semaksimal mungkin untuk mensukseskan pelaksanaan crash program dan penguatan imunisasi polio di Kabupaten Dharmasraya ini. Dan mari kita bersama melindungi anak-anak kita untuk mewujudkan sehat dan bebas polio," himbaunya ( Akn/knfo)