Sitinjausumbar.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Kabupaten Dharmasraya. LKPD ini diterima langsung oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto ,S.H. Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat. Jum'at, (14/04/2023).
Dalam penyerahan LHP ini, Kabupaten Dharmasraya berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini menjadi predikat ke delapan kalinya bagi Kabupaten Dharmasraya mendapatkan WTP secara berturut-turut.
"Alhamdulillah, tahun ini BPK-RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2022," tutur Sutan Riska Tuanku Kerajaan
Selain itu, kegiatan penyerahan LHP ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya H. Adlisman,S.Sos,M.Si. Sekretaris DPRD Kabupaten Dharmasraya Imam Mahfuri, Asisten, Inspektur, Kepala BKD, Kepala Diskominfo, Kepala Kesbangpol Dharmasraya. ( Hms/ Akn )