Rahmang Edukasi Pelaku Usaha Soal Pentingnya Taat Aturan dan Regulasi Dalam Berusaha

0


PADANG PARIAMAN – Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang membuka secara resmi Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, bagi Pelaku Usaha se Kabupaten Padang Pariaman, di Grand Basko Hotel Padang, Kamis(22/6).


Pada kesempatan itu, Rahmang menyampaiakan bahwa dalam berusaha tak ubah nya seperti mengendarai kendaraan, ketika seluruh surat menyurat, dan kelengkapan lainnya lengkap, maka kita akan merasakan kenyamanan dalam berkendara.


Demikian juga dalam berusaha jika semua dokumen perizinan, dan kelengkapan lainnya sudah kita miliki maka akan membuat kepercayaan diri yang tinggi dalam berusaha.


“Oleh karena itu, mari kita tunduk kepada aturan dan regulasi, lengkapi semua dokumen perizinan. Jika usaha kita memiliki izin, dengan demikian dapat memantapkan kita dalam berusaha,” kata Rahmang menyemangati.


Dia melanjutkan bahwa pertumbuhan ekonomi kabupaten Padang pariaman tahun 2022 mengalami peningkatan yang cukup signifikan mencapai angka 6,87 %, pertumbuhan ini tertinggi di Sumbar, bahkan melampaui pertumbuhan Nasional.


“Penyumbang tertinggi capaian tersebut yaitu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) mencapai 4,69 %, usaha yang bapak ibu lakoni saat ini,” Ungkap Rahmang


Terakhir Rahmang menyampaikan rasa bangganya melihat para pelaku usaha yang terus bertumbuh dan berkembang di Padang Pariaman terkhusus kepada para pelaku UMKM dan IKM.


“Semoga para pelaku usaha kita di kabupaten Padang Pariaman mampu bersaing baik dalam daerah, Provinsi maupun Nasional” Ungkap Rahmang yang juga ketua DPC PDIP Padang Pariaman ini.


Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Padang Pariaman Yutiardy menyampaiakan harapannya bahwa dalam Menghadapai tantangan global saat ini kita akan dihadapkan dengan persaingan bisnis yang ketat persaingan mutu dan kualitas produk baik dari dalam maupun dari luar negeri.


“Untuk itu saya berharap kepada pelaku usaha IKM dan UMKM yang ada di Padang Pariaman harus bisa meningkatkan kapasitas, kualitas, mutu dan rasa dari produk kita agar mampu bersaing dengan kompetitor lainnya” harapnya


Selanjutnya Yutiardy mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Padang Pariaman terus berupaya memberikan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha melalui kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Daerah termasuk meningkatkan layanan perizinan dengan melahirkan berbagai inovasi pelayanan dalam kemudahan berusaha di Padang Pariaman.


Sementara itu, Koordinator Bidang Penanaman Modal DPMPTP Zizi Rizki Aktawira melaporkan bahwa Kegiatan ini bersumber dari DAK Non Fisik tahun 2023.


Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari yang dimulai pada tanggal 22-25 juni ini, menyasar para pelaku ekonomi industri kecil menengah, dari berbagai jenis usaha di Kabupaten Padang Pariaman dengan jumlah peserta sebanyak 90 orang. (rel)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top