Limapuluh Kota, Sitinjausumbarnews com -- Pangulu berasal dari kata Pangka dan Hulu (pangkal dan hulu), Pangkal artinya tampuk atau tangkai yang akan jadi pegangan, sedangkan hulu artinya asal atau tempat awal keluar atau terbitnya sesuatu, maka pangulu di Minangkabau memiliki peran fundamental dalam memegang tampuk tangkai yang akan menjadi pengendali, pengarah, pengawas, pelindung bagi anak dan kemenakan, tempat keluarnya sebuah aturan dan keputusan yang dibutuhkan oleh masyarakat, serta bertanggung jawab memajukan kaumnya. Demikian pokok pikiran dari penyampaian Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo ketika memberikan sambutan saat menghadiri Alek Batagak Pangulu Jorong Sungai Cubadak, Nagari Koto Tangah Batu Ampa, Kamis (07/09/2023). Alek Gadang Batagak Pangulu yang melewakan 23 Pangulu tersebut diselenggarakan di Lapangan Bola Sungai Cubadak. Kegiatan yang kental dengan tradisi adat Minangkabau tersebut juga turut disemarakkan oleh masyarakat Koto Tangah dengan sejumlah pertunjukkan.
Alek Nagari yang berada di Kecamatan Akabiluru tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Limapuluh Kota Deni Asra bersama tokoh masyarakat Akabiluru sekaligus Anggota DPRD Arsimedes, sejumlah Kepala Perangkat Daerah serta unsur Forkopimca Kecamatan Akabiluru.
Di bagian lain sambutannya, Bupati Safaruddin mengapresiasi penyelenggaraan Batagak Pangulu yang diselenggarakan di Sungai Cubadak setelah terakhir kali dilaksanakan pada tahun 1956. Ia menyampaikan, Pangulu memiliki tanggung jawab dalam menjalankan amanah dengan ikhlas dan memberikan bimbingan terhadap anak dan kemenakan. "Saya meminta para Pangulu bersama Bundo Kanduang dapat menjaga tanah pusako bahkan dapat mengembangkannya demi keberlangsungan kaum masing-masing," harapnya. Tidak hanya itu, Pangulu diharapkan Bupati dapat mengemban kepercayaan yang diberikan kaum demi kemajuan anak kemenakan di zaman saat ini. Bupati juga mengingatkan para "Datuak" tersebut hendaknya dapat meneladani sifat Rasulullah yakni Siddiq (Benar), Amanah, Tabligh (Menyampaikan), Fathanah (Cerdas). (npb/btr)