Padang, Sitinjausumbarnews.com--- Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy, melantik Staf Ahli Gubernur Sumbar, Jasman sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, menggantikan Rida Ananda yang telah habis masa tugasnya Sebagai Pj. Wali Kota Payakumbuh 23 September 2023.
Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan pelantikan Pj. Ketua TP. PKK dan Pj. Ketua Dekranasda Kota Payakumbuh Ny. Lasta Jasman oleh Wakil Ketua TP. PKK dan Wakil Ketua Dekranasda Sumbar, Ny. Fitria Amalia Audy.
Wakil Gubernur Audy Joinaldy menyampaikan selamat kepada Jasman. Wagub berharap Pj. Wali Kota Payakumbuh bisa menjalankan amanah dengan penuh tanggungjawab.
"Selamat kepada Drs. Jasman, MM Dt. Bandaro Bendang. Kita berharap dapat melaksanakan amanah yang telah diterima dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab," kata Wagub Audy Joinaldy di Auditorium Gubernuran Sumbar saat pelantikan, Jumat (29/09/2023) sore.
Audy mengatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, Menteri Dalam Negeri telah mengangkat Jasman, Staf Ahli Gubernur Sumbar Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan sebagai Pj. Wali Kota Payakumbuh.
"Pada hari ini, telah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Saudara Jasman sebagai Pj. Wali Kota Payakumbuh dengan masa jabatan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan," ucapnya.
Wagub menyebut, ada beberapa hal positif yang menjadi nilai plus Pj. Wako Jasman ditunjuk dan menjalankan tugas sebagai Penjabat Walikota Payakumbuh.
"Saudara Jasman adalah Pejabat Provinsi pertama yang ditunjuk Pemerintah Pusat untuk menjadi Penjabat Kepala Daerah, sehingga koordinasi dengan provinsi dan pusat tentu akan lebih baik," terangnya.
"Selain
itu Saudara Jasman dengan Saudara Rida Ananda, merupakan kawan seangkatan,
idealnya koordinasi kerja akan berjalan lebih baik," tambahnya.
Wagub
Audy mengungkapkan bahwa Pj. Jasman lahir dan besar di Payakumbuh, tentu
emosionalnya terbangun baik sehingga komitmen memajukan Payakumbuh akan lebih
tinggi.
Ia menjelaskan, tugas dan tanggung jawab Penjabat Walikota, walaupun sementara tentu bukanlah hal yang mudah. Kepadanya ditumpangkan tanggung jawab untuk menjamin berjalannya roda pemerintahan Kota Payakumbuh.
Kewenangan yang dimiliki oleh Penjabat Walikota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan tidak jauh berbeda dengan kewenangan Walikota definitif.
Dengan
kata lain, Penjabat Walikota adalah seorang kepala daerah otonom yang tugas dan
kewenangannya telah diatur di dalam Peraturan Perundang-Undangan.
Dalam
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3738 Tahun 2023, kepada Penjabat
Walikota selain diberi tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan daerah
sebagaimana Kepala Daerah Definitif.
"Untuk saat ini Pj. Wako juga diberi tugas untuk memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara," terangnya.
Dengan beban tanggung jawab tersebut, dikatakan Audy, Pj. Walikota yang ditunjuk merupakan orang yang berpengalaman luas, memiliki jiwa kepemimpinan, kredibilitas, kemampuan berkoordinasi dengan instansi pemerintahan lainnya, serta didukung dengan pengetahuan mengenai pemerintahan.
"Saya
yakin dan percaya, Saudara Jasman dapat melaksanakan tanggung jawab ini dengan
sebaik-baiknya. Saya meminta untuk bisa berkoordinasi dengan semua jajaran,
baik internal, lintas instansi dan dengan banyak pihak-pihak lainnya yang
terkait. Sehingga akan mempercepat pembangunan Kota Payakumbuh," ujarnya.
Dikesempatan itu, Wagub Audy juga memberikan apresiasi sangat pantas kepada Rida Ananda yang telah melaksanakan Tugas dan Wewenang sebagai Penjabat Walikota Payakumbuh. Yang secara agregat juga menyumbang bagi kemajuan Provinsi Sumatera Barat secara keseluruhan.
"Untuk itu, izinkan kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Sumatera Barat, mengucapkan selamat mengakhiri masa tugas sebagai Penjabat Walikota Payakumbuh kepada Saudara Rida Ananda," ujarnya.
"Terimakasih, doa kami, semoga Saudara Rida Ananda terus memberikan kontribusi positif bagi daerah dan masyarakat yang kita cintai. Kepada Saudara Jasman kami berharap akan bisa melanjutkan apa-apa yang telah dicapai dan dirintis oleh pemimpin terdahulu," tukuknya.
Selanjutnya, Wagub Audy juga mengucapkan selamat bertugas kepada Ibu-Ibu PKK yang baru dilantik. Sebagai gerakan pembangunan masyarakat, PKK memiliki peran sebagai pemberi solusi bagi masalah sosial dan ekonomi masyarakat di akar rumput, terutama masalah kaum ibu.
"Kepada
ibu Lasta Jasman selaku Ketua TP-PKK Kota Payakumbuh yang baru agar memberikan
perhatian serius. Pikirkan dan cari peluang untuk meningkatkan keterampilan PKK
melalui pendidikan dan pelatihan yang bermutu bagi para kader," katanya.
Kedepannya Audy mengharapkan ibu-ibu PKK sebagai motor penggerak yang mampu menentukan arah dan laju pembangunan masyarakat, khususnya pembangunan dan pemberdayaan perempuan, Ibu, dan anak di masa yang akan datang.
"Kita tidak ingin Kader PKK hanya menjadi penonton dari keberhasilan program pembangunan, atau malah menjadi korban dari kegagalan pembangunan," ucapnya.
Oleh karena itu, manajemen kelembagaan PKK juga perlu dikelola secara serius dan profesional. Walaupun Ibu Walikota merupakan Ketua TP-PKK, itu tidak serta- merta berarti bahwa anggota pengurusnya harus dari isteri pejabat.
"Siapa
saja boleh dilibatkan menjadi pengurus, sepanjang yang bersangkutan memiliki
keikhlasan, kemauan, kemampuan, waktu, dan terutama sekali komitmen kuat untuk
membesarkan PKK dan memberdayakan masyarakat," pungkasnya.