DHARMASRAYA, Sitinjausumbar.com - Pemerintahan Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, menggelar pelatihan dan pembinaan keagamaan di Hotel Umega, Rabu (22/11/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kemenag Kabupaten Dharmasraya,seluruh lini masyarakat Nagari Koto Padang, terdiri dari Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Tokoh Agama, KAN, Tokoh Muda dan juga hadir Prof H.Hasan Zaini, Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya H.Mawarman Dt Pangulu Mudo dan Bhabinkamtibmas serta Pendamping Lokal Desa.
Wali Nagari Koto Padang, Zainal Arifin menyampaikan bahwa pelatihan dan pembinaan keagamaan merupakan salah satu program nagari Koto Padang di tahun 2023 dengan anggaran dari Dana Desa yang diputuskan melalui musyawarah Nagari yang wajib dilaksanakan.
"Kami sangat prihatin dengan penerus Nagari kita,bila tidak diberikan pelatihan dan pembinaan keagamaan kepada pemuda dan pemudi, maka generasi penerus akan kehilangan pondasi ilmu Agama,terlebih zaman kecanggih serba modern dewasa ini akan membuat kita terlena,bila kita tidak antisipasi maka generasi penerus kita akan kehilangan kendali dalam menjalankan kehidupan di tengah masyarakat," Terang Zainal Arifin
Ditambahkan, Perbuatan melanggar hukum,seperti narkoba, ugal -ugalan, judi, dan pernikahan Din dan sebagainya,seluruh yang melanggar norma hukum dan agama.,dalam pembinaan keagamaan yang diprogramkan Nagari Koto Padang bertujuan meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa.
" Dengan adanya pelatihan dan pembinaan keagamaan oleh pemerintahan Nagari koto Padang semoga generasi penerus bisa mengambil hikmahnya dan bermanfaat bisa dikembangkan di tengah keluarga serta masyarakat bahwa adat basandi sarak,sarak basandi kitabullah adalah filsafat Minangkabau,yang berarti pedoman hidup, " Harapannya
Sambutan anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya H.Mawarman Dt Pangulu Mudo beliau sangat mensupport dengan adanya kegiatan keagamaan yang diprogramkan pemerintah Nagari koto Padang yang berjudul Pelatihan dan Pembinaan Keagamaan.
" Dengan diadakannya pelatihan dan pembinaan Keagamaan di zaman digital sekarang ini sangat dibutuhkan oleh generasi penerus Nagari Koto Padang,hendaknya dengan pelatihan keagamaan bisa diterapkan di tengah masyarakat, "terangnya
Sambutan perwakilan kemenag Kabupaten Dharmasraya H.Efrizal sampaikan Dalam pembinaan keagamaan generasi muda di Nagari koto Padang,menuju pemuda berkarakter, berakhlak mulia, kreatif.dan beriman.
" Yang dikategori pemuda berusia dari 16 tahun sampai 30 tahun.juga dijelaskan undang -undang No 40 tahun 2009 tentang kepemudaan,sekarang melarang pernikahan dini,dibawah usia 19 tahun, walaupun dipaksakan harus ada izin dari pengadilan Agama, " Jelasnya. (Akn)