Parit Malintang, - Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Padang Pariaman kembali menggelar seleksi kafilah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) tingkat Kabupaten Padang Pariaman. Seleksi berlangsung di Hall IKK Padang Pariaman di Parit Malintang pada Senin, (22/04) dan diikuti oleh sebanyak 26 peserta dari unit-unit Korpri di lingkungan Kabupaten Padang Pariaman.
Kafilah lolos seleksi tingkat Kabupaten Padang Pariaman akan dikirim untuk mengikuti seleksi MTQ KORPRI tingkat Provinsi Sumatera Barat. Kemudian selanjutnya akan dipersiapkan untuk mengikuti MTQ Korpri ke VII tingkat Nasional 2024 yang akan diselenggarakan di Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Mewakili Ketua Korpri Padang Pariaman Rudi Repenaldy Rilis, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padang Pariaman Maizar mengatakan, keikutsertaan Padang Pariaman dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) KORPRI tingkat nasional ini merupakan program rutin 2 tahunan KORPRI Pusat.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, kegiatan seleksi ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat secara umum dan khususnya keluarga besar Korpri dalam rangka membumikan nilai-nilai Qur'ani dan mengembangkan potensi pegawai dalam cabang-cabang MTQ.
"Sebuah kebanggaan bagi Kabupaten Padang Pariaman memiliki banyak kafilah-kafilah anggota Korpri yang berprestasi, yang tentunya akan berpengaruh dalam kehidupan masyarakat dan menularkan pada lingkungan di sekitarnya," ungkapnya.
Adapun cabang-cabang lomba yang akan diikuti adalah cabang tilawah Al-Qur'an, cabang tartil Al-Qur'an, cabang hifzl Al-Qur'an, cabang dakwah Al-Qur'an, cabang khat Al-Qur'an, cabang lomba adzan, cabang lomba khotbah jum'at, cabang do'a, cabang lomba makalah ilmiah Al-Qur'an, dan cabang lomba Khat.
"Semoga kafilah asal Kabupaten Padang Pariaman dapat ikut berpatisipasi dalam MTQ Korpri ke VII ini, dan mampu meraih juara, sama atau bahkan lebih dari tahun-tahun sebelumnya," tutupnya.
Acara seleksi yang berlangsung selama 1 (satu) hari ini turut disaksikan oleh Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, dan Kakan Kemenag Padang Pariaman, dan Camat se-Kabupaten Padang Pariaman.