Pariaman........Wakil Bupati Padang Pariama Rahmang menyampaiikan Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi atas LKPj Bupati Padang Pariaman Tahun 2023, pada rangkaian sidang paripurna pebahasan LKPJ Bupati Padang tahun 2023, di ruang sidang DPRD Padang Pariaman di Pariaman 26/4
Mengawali sambutannya Rahmang mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan Fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap LKPj Bupati Padang Pariamn Tahun Anggaran 2023.
Selanjutnya Kata Rahmang, terhadap pertanyaan, tanggapan, sumbang saran yang disampaiakan oleh masing masing Fraksi, merupakan perwujudan dari fungsi pengawasan, fungsi anggaran dan fungsi legislasi yang dimiliki oleh DPRD.
"Kita Setuju dan sependapat terhadap pandangan yang disampaikan oleh Bapak Bapak Dewan yang terhormat, terhadap pertanyaan dan sumbang saran akan kita sampaiakan jawabannya dan kesemuanya akan menjadi catatan bagi kita untuk menyikapinya dalam melanjutkan dan menjalankan roda pemerintahan di Padang Pariaman" Sebut Rahmang
Usai membacakan jawaban, Rahmang berharap semoga Pemerintah Padang Pariaman terus bersama bergandengan tangan dengan Legislatif/DPRD untuk terus membangun Padang Pariaman kedepannya.
"Semoga Kita tetap bisa bersama, bergandeng tangan dan saling membahu untuk menjadikan Kabupaten Padang Pariaman Unggul Berkelanjutan Religius Sejahtera dan Berbudaya" Sebut Rahmang
Diketahui agenda hari ini merupakan lanjutan dari agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Nota penjelasan LKPj Bupati Padang Pariaman tahun 2023, yang dilaksanakan kemaren
Agenda penyampaian pandangan umum Fraksi itu dimulai dari Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi Nasdem Berhati Nurani, Fraksi Golongan Karya, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, dan diakhiri oleh Fraksi PPP, yang mana kedelapan Fraksi menyampaikan pertanyan, tanggapan dan sumbang dan saran bagi eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan,
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Wakil Ketua DPRD Aprinaldi yang langsung memimpin sidang beserta Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan Dinas Kantor dan Bagian serta Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.