DHARMASRAYA, Sitinjausumbar.com - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas Laporan Keuangan Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya tahun anggaran 2023 resmi diterima oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Laporan ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,S.H bersama Bupati Dharmasraya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Adlisman,S.Sos,M.Si di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat. Selasa,(07/05/2024)
Acara penyerahan LHP ini ditandai dengan adanya penandatanganan berita acara serah terima yang dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Arif Agus,S.E,M.M Bersama Ketua DPRD dan Sekda Kabupaten Dharmasraya. Penyerahan LHP ini merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan pada Desember 2023 lalu. Dalam kesempatan ini Kabupaten Dharmasraya Kembali mendapatkan hasil pemeriksaan berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 9 kalinya.
“Penyerahan LHP ini merupakan amanat dari UU 15 Tahun 2004 dan UU 15 Tahun 2006 yang menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK disampaikan kepada Lembaga perwakilan dan instansi ynag diperiksa,” tutur Arif Agus.
Pariyanto,S.H selaku Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya mengucapkan selamat kepada Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya yang telah sukses menerima WTP Ke 9 secara berturut. Selain itu, Pariyanto,S.H juga turut mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat yang telah menyerahkan LHP Kabupaten Dharmasraya.
“ kami akan menindaklanjuti apa yang telah direkomendasikan oleh BPK sebagai acuan dalam melaksanakan kepatuhan belanja barang dan jasa dan belanja modal untuk Kabupaten Dharmasraya di tahun berikutnya,” tutur Pariyanto,S.H ( Akn)