Bisati,- Dalam rangka persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Padang Pariaman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman adakan Rakor Penyempurnaan Draft Zonasi Sekolah untuk PPDB tahun pelajaran 2024/2025, bertempat di Rumah Makan Butan Bisati VII Koto Sungai Sariak.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal yang dilakukan oleh Tim PPDB Kabupaten Padang Pariaman pada tanggal 5 April 2024 lalu, dengan berpedoman kepada Permendikbudristek Nomor 1 tahun 2021 dan Petunjuk Teknis PPDB Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun Ajaran 2024/2025.
Bupati Suhatri Bur dalam sambutannya menyebutkan bahwa zonasi sekolah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah di kabupaten Padang pariaman karena pendidikan merupakan pondasi yang kokoh bagi kemajuan suatu bangsa.
"Oleh karena itu, zonasi sekolah harus dibuat secara adil dan transparan, dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti jarak tempat tinggal, prestasi akademik, dan kebutuhan khusus," ujarnya.
Lebih lanjut,Bupati Suhatri Bur juga mekankan kepada seluruh Pihak terkait untuk pentingnya kerjasama, kolaborasi, sinergitas seluruh unsur dan stakeholder terkait antara sekolah, orang tua dan masyarakat dalam membentuk linkungan pendidikan yang inklusif, progresif dan berpotensi pada tujuan pendidikan yaitu mewujudkan Kabupaten Padang Pariaman Berjaya.
"Melalui pendidikan, kita memberikan kesempatan kepada setiap anak untuk mengembangkan potensi meraka, mengejar mimpi mereka dan berkontribusi secara positif dalam masyarakat," terang Bupati.
Hadir dalam rakor tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman, Kepala Dinas Kominfo, Camat,Wali Nagari, Kepala SMP Se Kabupaten Padang Pariaman.