DHARMASRAYA, Sitinjausumbar.com - Menjelang pelaksanaan Muktamar Ke VI, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Dharmasraya menyerahkannya Surat Keputusan (SK) Kepengurusan ke Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Selasa (20/08/2024).
Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Dharmasraya, Yosrisal mengungkapkan, penyerahan SK DPC PKB Kabupaten Dharmasraya ke Pengadilan Negeri Pulau Punjung merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Muktamar Ke VI dan sebagai bentuk penegasan bahwa tidak ada struktur PKB di tingkat Kabupaten Dharmasraya selain berdasarkan SK yang diserahkan tersebut.
"Kami DPC PKB Kabupaten Dharmasraya sudah menyerahkan SK pengurusan di Pengadilan Negeri Pulau Punjung. Dalam hal ini sebagai upaya penguat dan legalitas,” kata Yosrisal
Yosrisal menerangkan, DPC PKB Kabupaten Dharmasraya telah melaksanan rapat pleno. Hasilnya, DPC PKB Kabupaten Dharmasraya memutuskan untuk memilih Dr. H.Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin kembali menjadi Ketua Umum (Ketum) DPP PKB.
“Dari hasil rapat pleno, kami sudah mantap memilih kembali Gus Muhaimin karena sudah jelas teruji dan terbukti apa yang dilakukan untuk PKB” tegas Yosrisal
Pengiriman surat ke Pengadilan Negeri Pulau Punjung merupakan upaya sinergi dalam pembinaan sistem hukum yang berlaku. ( akn)