DHARMASRAYA, Sitinjausumbar.com – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat kunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dharmasraya. Kunjungan ini dalam rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
“Ombudsman Republik Indonesia adalah lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Kepala DPMPTSP Naldi, Rabu (13/08/2024).
Naldi menambahkan bahwa penilaian ini merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya mal administrasi dalam pelayanan publik.
Mal administrasi sendiri mencakup berbagai bentuk penyimpangan dalam pelayanan, seperti penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, hingga diskriminasi.
“Kami di DPMPTSP sangat berkomitmen untuk menghindari segala bentuk maladministrasi dan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan,” tegasnya.
Ombudsman mengevaluasi berbagai aspek pelayanan publik, mulai dari kompetensi petugas, kelengkapan sarana dan prasarana, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat. “Hasil penilaian ini akan menjadi masukan berharga bagi kami untuk melakukan perbaikan-perbaikan ke depan,” ungkap Naldi
DPMPTSP Kabupaten Dharmasraya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, khususnya dalam hal fasilitasi penanaman modal dan pelayanan perizinan berusaha.
“Kami berharap dengan adanya penilaian ini, pelayanan kami akan semakin baik dan masyarakat semakin puas,” tutupnya. (*)