Padang Pariaman-Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sintuak Toboh Gadang resmi membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan di laksanakan pada 27 November 2024 mendatang. (13/09/2024)
Perekrutan yang dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia pada 10 September 2024 lalu.
Ketua Panwascam Sintuak Toboh Gadang, Gifriantoni menyampaikan bahwa jumlah TPS yabg ada di Kecamatan Sintuak Toboh Gadang sebanyak 32 TPS yang tersebar di 5 Nagari. Dengan rincian Yaitu Nagari Sintuak 15 TPS, Nagari Toboh Gadang 5 TPS, Nagari Toboh Gadang Timur 4 TPS, Nagari Toboh Gadang Selatan 4 TPS, dan Nagari Toboh Gadang Barat 4 TPS.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), Gusniati menambahkan bahwa PTPS bertugas di TPS untuk memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya adalah pengawasan di tingkat TPS merupakan salah satu kunci untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Saiful Hendra selaku Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) bagi peserta yang mendaftar dapat melengkapi persyaratan yaitu Surat pendaftaran yang ditujukan ke Panwascam, Foto Copy KTP yang masih berlaku, Foto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar, Foto Copy ijazah terakhir yang dilegalisir, Daftar riwayat hidup, Surat keterangan sehat, Dan surat pernyataan bermaterai 10.000.
"Pendaftaran PTPS di mulai pada tanggal 12 sampai 28 September 2024. Pembukaan pendaftaran mulai dari jam 08.00 Wib sampai 16.00 Wib. Untuk lokasi mendaftar bisa langsung datang ke Sekretariat Panwascam Sintuak Toboh Gadang yang berlamat di Jalan Raya Lubuak Aluang-Pauh Kamba, Korong Toboh Baru Nagari Sintuak, Kecamatan Sintuak Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman. Atau bisa di akses di media sosial Panwascam Sintuak Toboh Gadang FB @panwaslusintoga dan IG @IG panwascam_sintoga". Tutupnya