Tradisi Bungo Lado yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Milik Padang Pariaman oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makariem pada tanggal 23 Oktober 2023, menjadikan Bungo Lado sebagai warisan Budaya Tak Benda Milik (WBTB) masyarakat Padang Pariaman.
Ritual adat suatu kelompok masyarakat merupakan ungkapan perasaan tertentu yang berhubungan dengan bermacam-macam peristiwa yang dipandang penting bagi kelompok masyarakat. Peristiwa-peristiwa tersebut ditransformasikan ke dalam bentuk yang terstruktur dengan norma dan etika tertentu. Bentuk ungkapan yang muncul sewaktu melaksanakan ritual upacara tersebut juga bermacam-macam, sesuai dengan kepercayaan dan tradisi yang sudah dijalani secara turun temurun.
Peristiwa hari kelahiran Nabi Muhammad SAW atau lebih dikenal Maulid Nabi yang jatuh setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriah, kerap dirayakan umat Islam dengan berbagai cara. Beragamnya budaya yang terdapat di Indonesia, membuat setiap daerah memiliki tradisi tersendiri untuk memperingati Maulid Nabi. Ungkapan cinta kepada nabi diluapkan dengan ekspresi beragam. Di berbagai daerah di Indonesia, Maulid Nabi diselenggarakan dengan beragam kegiatan yang bersentuhan dengan tradisi dan budaya setempat.
Di kabupaten Padang Pariaman dan sekitarnya, salah satu tradisi unik untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW adalah Tradisi Bungo Lado. Peristiwa ini merupakan peristiwa penting untuk menggambarkan kebahagiaan masyarakat atas kelahiran Nabi Muhammad SAW yang kemudian dijadikan wadah untuk berlomba-lomba berbuat kebaikan (infak) seperti contoh mengumpulkan sejumlah uang yang dimanfaatkan untuk pembangunan sarana ibadah.
Tradisi Bungo Lado ini hadir hampir disetiap korong dan nagari di Kabupaten Padang Pariaman. Uang yang digunakan dalam Bungo Lado ini adalah iuran masyarakat sekitar korong/jorong di nagari. Tradisi ini merupakan salah satu euforia masyarakat dalam menyambut hari lahirnya Nabi besar Muhammad SAW.
Kebiasaan unik dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Dari hasil wawancara dengan pemuka adat MZ Datuak Bungsu, Bungo Lado atau yang berarti bunga cabai, merupakan pohon hias yang berdaunkan uang atau yang biasa disebut juga pohon uang. Uang yang ada di pohon tersebut kemudian dirajut/dipasangkan pada sebuah ranting layaknya daun. Nominal uang yang dipasangkan di ranting tersebut mulai dari nominal Rp1.000 sampai Rp100.000 yang didapatkan dari sumbangan masyarakat. Uang yang terkumpul di pohon bisa mencapai jutaan bahkan puluhan juta rupiah setiap pohonnya. Uang yang dihasilkan pada setiap pohon tersebut kemudian disumbangkan ke Mesjid tempat pelaksanaan kegiatan Maulid Nabi tersebut dan digunakan untuk kesejahteraan Mesjid seperti pembangunan dan lain sebagainya.
Hadirnya tradisi bungo lado ini, Sebuah praktisi masyarakat di Padang Pariaman untuk merepresentasikan kepercayaan (budaya Islam) dalam sebuah tradisi budaya. Hal ini penulis ungkap melalui beberapa fakta yang dapat dilihat dari prosesi-prosesi tradisi tersebut serta landasan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan tradisi.
Hadirnya berbagai tradisi Bungo Lado pada acara Maulid Nabi di Kabupaten Padang Pariaman merupakan bentuk kegembiraan dan kecintaan yang diekspresikan sedemikian rupa oleh masyarakat kepada Allah SWT. Aktivitasaktifitas tersebut tidak hanya sekedar formalitas atau seremonial belaka. Momentum maulid menjadi sarana untuk memahami nilai atau makna yang terkandung di dalamnya.
Bungo lado merupakan ranting pohon yang didekorasi dengan sedemikan rupa dan menjadikan uang sebagai daun rantingnya. Uang-uang tersebut dikumpulkan dari sumbangan masyarakat. Biasanya, sumbangan ini dikumpulkan dari setiap korong di nagari yang melaksanakan kegiatan kerohanian seperti peringatan Maulid Nabi.
Khusus untuk tradisi bungo lado, ada beberapa kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat Padang Pariaman. Kegiatan ini dibeberapa daerah Padang Pariaman juga terjadi beberapa perbedaan dalam pelaksanaan, tetapi memiliki tujuan yang sama. Adapun pelaksanaanya sebagai berikut :
a. Pengumpulan Uang Pengumpulan uang tersebut dikepalai oleh kapalo mudo (pemimpin dari pemuda setempat). Pengumpulan ini dilaksanakan beberapa hari sebelum dilaksanakannya kegiatan kerohanian. Kapalo mudo menginformasikan kepada masyarakat sekitar untuk saling berlombalomba untuk mengisi ranting Bungo Lado tersebut dalam bentuk sumbangan. Biasanya, kapalo mudo juga menginformasikan kepada masyarakat tempat pengumpulannya. Tempat-tempat yang sering digunakan untuk mengumpulkan sumbangan tersebut berada di tempat keramaian, seperti di warung, pos ronda dan tempat strategis lainnya yang banyak dilalui masyarakat korong.
b. Mandekor (dekorasi) Setelah sumbangan terkumpul, para pemuda yang dikepalai oleh kapalo mudo akan melakukan dekorasi dengan menempelkan sumbangan tersebut di ranting pohon yang sudah dipersiapkan. Semakin banyak sumbangan yang didapatkan dari warga korong, semakin besar pula pohon bungo lado yang di pajang di mesjid saat pelaksanaan kegiatan kerohanian tersebut. Dekorasi ini dipimpin oleh kapalo mudo setiap korong1 . Kapalo mudo bersama masyarakat bersama-sama membagi tugas, seperti mencari ranting kayu, menghias kayu dengan kertas warna, dan menempelkan uang yang sudah terkumpul tersebut di ranting yang sudah di hias tersebut. Dekorasi ini biasa dilaksanakan di pos pemuda, warung, dan tempat keramaian yang dijadikan tempat berkumpulnya pemuda-pemuda pada daerah tersebut.
c. Maarak Bungo Lado Setelah bungo lado tersebut jadi, pemuda yang di kepalai kapalo mudo bersama masyarakat korong melakukan arak-arakan ke sekeliling kampung yang kemudian baru diletakan di surau/mesjid yang dijadikan tempat berkumpulnya bungo lado dari berbagai jorong di nagari tersebut. Pada saat proses arak ini, seluruh bungo lado yang di berasal dari jorong tersebut dipamerkan dan diberi nama sebagai tanda asal bungo lado tersebut. Pada arak-arakan ini, tidak hanya bungo lado yang dibawa oleh masyarakat korong, tetapi juga diiringi dengan jamba yang sudah dimasak oleh ibu-ibu di jorong tersebut.
Sumbangan uang diumpamakan dengan bunga cabai. Sumbangan ini merupakan simbol dari rasa syukur atas disebut bungo lado Unsur yang berhubungan kejiwaan seperti kepercayaan, rohani, batin (spritual) terpatri dalam kebudayaan masyarakat Bungo lado ini bagi masyarakat Pariaman merupakan bentuk gotong royong masyarakat dalam melakukan kegiatan kerohanian dan pembangunan sarana ibadah. Bungo lado ini merupakan bentuk sumbangan masyarakat untuk pembangun Mesjid atau kegiatan kerohanian. Dalam masyarakat Padang Pariaman, bungo lado merupakan salah satu bentuk ibadah atau infak masyarakat terhadap Mesjid atau kegiatan kerohanian lainya.
Adapun dasar dari pelaksanaan tradisi ini, setiap masyarakat saling berkompetisi dalam memberikan jumlah sumbangan. Hal ini dilatarbelakangi dengan ajaran islam dalam Al-Quran Surat Al Baqarah Ayat 148.
وَلِكُلٍّ وِّجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيْهَا فَاسْتَبِقُوا الْخَيْرٰتِۗ اَيْنَ مَا تَكُوْنُوْا يَأْتِ بِكُمُ اللّٰهُ جَمِيْعًاۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ ١٤٨
Artinya: "Dan setiap umat mempunyai kiblat yang dia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan. Dimana saja kamu berada, pasti Allah akan mengumpulkan kamu semuanya. Sungguh Allah Mahakuasa atas segala sesuatu." (QS. Al Baqarah : 148),
Dalam ayat tersebut secara jelas memerintahkan umat Islam agar selalu berlomba-lomba untuk melakukan kebaikan. dalam pelaksanaan baik itu pra kegiatan dan pasca kegiatan, setiap kelompok (kelompok jorong/kelompok kaum/kelompok lain) saling bersaing dalam hal ini berupa jumlah bungo lado, bentuk hiasan yang menarik, dan nominal yang yang ada di bungo lado dari kelompok tersebut sehingga menjadi persaingan antar kelompok untuk merepresentasikan konsep kepercayaan masyarakat kepada Allah SWT.
Persaingan dalam hal ini bukanlah menjadi sebuah kompetisi pada perilaku riya/pamer yang bertujuan menjatuhkan kelompok lain, tetapi menjadi sebuah pertarungan berdampak positif bagi kelompok lain untuk berusaha di tahun berikutnya untuk memberikan yang terbaik pada tahun berikutnya.