DHARMASRAYA, Sitinjausumbar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dharmasraya mengelar rapat Paripurna, Sebanyak tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Dharmasraya Sampaikan Pandangan terhadap Nota Penjelasan Bupati Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2025. Pandangan umum ini disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ade Sudarman,S.Pd selaku Wakil Ketua DPRD. Selasa,(12/11/2024).
Pandangan umum ini diawali dengan penyampaian pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Ade Perdana Putra, kemudian dilanjutkan oleh Fraksi Golongan Karya dengan juru bicara Sasmi Erli,M.Pd. Seterusnya Fraksi PAN dengan juru bicara Yulindo Sari Muhtar,S.E, Fraksi Gerindra dengan juru bicara H. Agusnadi Dt Rajo Adil,S.H, dilanjutkan oleh Fraksi PKB dengan juru bicara Chuyank Boy,S.Si. Selanjutnya Fraksi Demokrat Berkeadilan dengan juru bicara Emilayanti,S.P. Terakhir, Fraksi Nusantara dengan juru bicara H. Herman.
Secara umum Fraksi DPRD memberikan pandangan terhadap Ranperda APBD TA 2025 dengan saran rencana kegiatan harus mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat serta memberikan dukungan tehadap peningkatan UMKM di Kabupaten Dharmasraya. Kemudian Fraksi DPRD juga berharap agar rancangan APBD harus direncanakan dan dianggarkan dengan jelas agar memberikan stimulus reformasi struktural guna memulihkan APBD yang sehat dan transpara. Selanjutnya Fraksi DPRD juga menuntut agar di TA 2025 Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan. Fraksi DPRD juga meminta Pemerintah Daerah untuk memperioritaskan dan merealisasikan hasil musrenbang dari setiap nagari sebagai bentuk pemerataan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (Rls)