DHARMASRAYA, Sitinjausumbar.com -Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan diwakili Sekretaris Daerah, H. Adlisman membuka acara Seminar Penyuluhan Hukum Terhadap Kepres Nomor 24 Tahun 2010. Tentang Hak-hak ASN, dalam rangka memperingati HUT KORPRI yang ke- 53 Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, pada hari Senin, (25/11/2024). Dihadiri oleh Sekda, Adlisman, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan undangan lainnya
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa pada bulan ini, KORPRI kembali memperingati ulang tahun yang ke-53.
"Untuk itu, Saya, atas nama pribadi dan juga selaku Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Dharmasraya mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun kepada para anggota Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke 53. Momentum ulang tahun ini mengusung tema KORPRI Untuk Indonesia," kata Bupati.
Bupati juga mengucapkan terima kasih pada seluruh pejabat, ASN Panitia HUT Kabupaten Dharmasraya yang bekerja dengan penuh semangat.
Serta tidak kenal lelah, sehingga seluruh rangkaian kegiatan yang diadakan dalam rangka memeriahkan hari jadi Kabupaten Dharmasraya tersebut dapat dilaksanakan dengan sukses dan meriah di daerah kita ini.
"Mudah-mudahan seluruh jerih payah dan pengorbanan yang Bapak atau Ibu berikan mendapat pahala dan balasan yang setimpal dari Allah SWT," terang Bupati lagi.
Sehubungan dengan telah terjadinya bencana banjir dan tanah longsor di beberapa titik di wilayah Kabupaten Dharmasraya, yang menelan kerugian yang cukup besar.
Maka kami sebagai kepala daerah menghimbau kepada seluruh ASN dan lapisan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. (Tim)